A.
Pengertian
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat
disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional
berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris “identity”. Dan Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian
bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. Identitas Nasional Indonesia yaitu :
1. Bahasa Nasional
atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara
yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah
negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
B. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa
Adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat
yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
3. Kebudayaan
Adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal
yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk
atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut :
·
Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara,
dan Ideologi Negara
·
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme
dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
C. Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas
Nasional
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor
geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis,
social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
Menurut Robert de Ventos, dikutip
Manuel Castelles dalam bukunya “The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya
identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor
penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas,
territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan
lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa
dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem
pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam
proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang
dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa
lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama.
Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk
menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang
diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
· Primordial
· Sakral
· Tokoh
· Bhinneka Tunggal Ika
· Sejarah
· Perkembangan Ekonomi
· Kelembagaan
D. Karakteristik Identitas Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu
Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua,
yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.Identitas Cultural Unity atau Identitas
kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa
dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis.
Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan
budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok
bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah
cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir),
bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat
diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan. Setiap anggota cultur unity
memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku,
agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut
sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas
pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan
solidaritas erat.
2. identitas Political Unity atau Idrntitas
Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa
dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara Kesamaan primordial dapat saja
menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang
relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi.
Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di
sebut juga sebagai identitas nasional.
kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak
bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan
nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang
nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar