LANGKAH - LANGKAH MEMBUAT PERSEROAN TERBAAS (PT.)
Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda : Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Langkah - langkah membuat PT adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No. 40/ 2007
Mendirikan PT secara formal, harus memenuhi syara sebagai berikut:
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih. ( pasal 7 ayat 1 )
- Akta notaris yang berbahasa Indonesia.
- Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan. ( pasal 7 aya 1 dan ayat 2 )
- Akta pendirian harus disahkan oleh Mentri Kehakiman dan diumumkan dalam BNRI. ( pasal 7 ayat 4)
- Modal dasar minimal 50Juta dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar. ( pasal 32 dan 33 )
- Minimal 1 rang direktur dan 1 orang kominsaris ( pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3 )\
- Lembaga saham harus Warga Negara Indonesia ( WNI ) atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PM.
2. Mengikuti prosedur - prosedur berikut :
- Pendirian PT harus menggunakan akta resmi yang dibua oleh noaris dimana dlam akta pendirian tersebut memua tentang : nama PT, modal, bidang usaha, alama dll.
- Kemudian akta tersebut harus disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, dan harus memenuhi syara sebagai berikut : - Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. - Memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang - undang. - Modal yang ditetapkan dan disetor paling sedikit 25% modal dasa r
- Apabila sudah mendapatkan ijin dari Menteri Hukum dan HAM, maka selanjutnya Menteri Hukum dan HAM berkewajiban mengumumkan tentang berdirinya PT tersebut pada Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
- Setelah diumumkan di BNRI , makaPT tersebut telah sah sebagai badan Hukum dan dapat beroperasi.
Besarnya biaya untuk mengurus pendirin PT jikia menggunakan jasa konsultan dari pihak ketiga yaitu antara Rp. 11.000.000,00,- sampai dengan Rp. 14.000.000,- erganung dari besar kecilnya usaha.
daftar pustaka;
http://www.ekonomi-holic.com/2012/01/cara-mendirikan-perseroan-terbatas-pt.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar